Dalam perjalanan penyebaran agama Islam di tanah Jawa, strategi sunan kalijaga pernah mengusulkan agar tradisi dan adat istiadat masyarakat Jawa—seperti slametan dan memberikan sesajen—tidak dihilangkan secara serta-merta. Sunan Kalijaga berpandangan bahwa penolakan frontal justru akan membuat masyarakat menjauh dari ajaran Islam dan ulama. Sebagai solusinya, beliau menyarankan agar tradisi tersebut diadaptasi dengan nilai-nilai dan nuansa keislaman.
Usulan ini sempat memicu diskusi di kalangan para wali. Sunan Ampel, misalnya, menyampaikan kekhawatirannya. Beliau mempertanyakan risiko jika adat-istiadat lama tersebut nantinya disalahpahami sebagai bagian dari syariat Islam yang murni, padahal hal itu tidak ada rujukannya. Beliau khawatir pendekatan ini akan memunculkan bid’ah.
Menanggapi hal tersebut, Sunan Kudus memberikan pandangannya. Beliau menyatakan persetujuannya terhadap gagasan Sunan Kalijaga, mengingat ada beberapa ajaran luhur pra-Islam (seperti pada ajaran Buddha) yang sejalan dengan semangat Islam, contohnya anjuran bagi orang mampu untuk membantu fakir miskin. Mengenai kekhawatiran Sunan Ampel, Sunan Kudus optimis bahwa seiring berjalannya waktu, akan ada generasi Islam di masa depan yang meluruskan dan menyempurnakan pemahaman tersebut.
Dalam musyawarah itu, pandangan Sunan Kalijaga mendapat dukungan dari lima orang wali. Sementara itu, Sunan Ampel didukung oleh dua wali lainnya, yakni Sunan Giri dan Sunan Drajad. Dengan suara mayoritas, usulan akulturasi budaya dari Sunan Kalijaga pun disetujui. Hasil dari pendekatan ini melahirkan berbagai tradisi Islam-Jawa, seperti mitoni dan tradisi mendoakan orang meninggal (yang kini lazim disebut tahlilan), yang pada esensinya tidak bertentangan dengan pokok-pokok akidah Islam.
Pendekatan Simbolik dan Merakyat
Kisah lain tentang metode dakwah Sunan Kalijaga terjadi saat para wali berkumpul pada peringatan 40 hari wafatnya Sunan Ampel. Di tengah pertemuan, Sunan Kalijaga tiba-tiba menyalakan kemenyan. Tindakan ini sempat ditegur oleh wali lainnya karena membakar kemenyan identik dengan kebiasaan masyarakat setempat yang dianggap belum Islami, yaitu untuk memanggil arwah. Sunan Kudus pun sempat mengingatkan bahwa hal tersebut tidak diajarkan dalam Islam.
Namun, Sunan Kalijaga menjelaskan dengan bijak. Beliau menegaskan bahwa tujuannya membakar kemenyan bukanlah untuk memanggil arwah, melainkan murni sebagai wewangian ruangan—sebab masyarakat Jawa saat itu paling akrab dengan aroma kemenyan. Beliau juga mengingatkan bahwa Nabi Muhammad SAW sendiri menyukai wewangian. Saat Sunan Kudus berargumen bahwa tidak harus kemenyan yang dibakar, Sunan Kalijaga balik bertanya apakah ada larangan spesifik dalam hadits mengenai penggunaan kemenyan sekadar sebagai pengharum. Para wali lain terdiam mendengar argumen tersebut.
Selain perihal tradisi, gaya berpakaian Sunan Kalijaga juga sering menjadi sorotan. Sunan Kudus pernah menyinggung pakaian Sunan Kalijaga yang dianggap kurang mencerminkan martabat seorang wali. Berbeda dengan wali lain, Sunan Kalijaga kerap tampil dengan busana rakyat biasa: mengenakan celana kombor dan baju serba hitam atau biru, lengkap dengan ikat kepala (udeng/destar).
Bagi Sunan Kalijaga, kedudukan seseorang di hadapan Allah tidak ditentukan oleh pakaian, melainkan oleh tingkat ketakwaannya. Ia menekankan bahwa syariat Islam hanya mewajibkan menutup aurat, tanpa mengharuskan pemakaian jubah tertentu. Pakaian sederhana ala rakyat jelata justru menjadi strateginya agar bisa membaur tanpa jarak, sehingga proses penyampaian ajaran Islam menjadi lebih mudah diterima oleh masyarakat luas. Penjelasan ini kembali mendapat pembenaran dari para wali.
Sebagai kelanjutan dari strategi budaya ini, Sunan Kalijaga juga memprakarsai penggunaan kesenian tradisional—seperti gending, tembang, dan pertunjukan wayang kulit—sebagai media dakwah. Usulan inovatif ini pada akhirnya juga diterima dan didukung oleh para wali.









